Sebuah logo dibuat untuk:
1. Meningkatkan identitas supaya mudah dikenali
2. Meningkatkan citra perusahaan
3. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi customer
4. Menyatakan "kebesaran" dan "kehebatan" suatu perusahaan
5. Simbol yang mengingatkan orang mengenai suatu merek atau perusahaan
Jujur saya akui bahwa mendisain sebuah logo merupakan hal yang tersulit... karena logo adalah hal utama yang merepresentasikan sebuah perusahaan. Anda dapat merubah desain brosur atau katalog setiap tahunnya, tapi anda tidak boleh merubah desain sebuah logo setiap tahun, kecuali anda mau berinvestasi lebih untuk pengenalan logo anda (re-branding). Hal ini berlaku terutama untuk perusahaan2 besar :)
Logo haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut:
Mudah diingat - Contoh logo M pada McDonald's
Sederhana - Contoh logo M pada McDonald's
Sesuai - Contoh logo untuk mainan akan banyak menggunakan huruf2 yang lucu karena sesuai dengan psikologi anak2.
Fleksibel - Contoh logo WWF berupa panda satu warna, yang bila warna hitam dijadikan putih, dan putih dijadikan hitam, akan membuatnya fleksibel, bisa diterapkan dimanapun juga
Abadi - Contoh logo Coca-Cola, sejak awal berdiri hingga sekarang, logo Coca-Cola tidak mengalami perubahan berarti, bandingkan dengan pepsi...
Kriteria-kriteria diatas menyebabkan sebuah logo merupakan hal tersulit untuk dikerjakan. Dalam mengerjakan sebuah logo, seorang disainer yang baik harus selalu mengadakan riset mengenai perusahaan sang klien. Hal ini penting untuk dapat mengetahui "hal-hal" apa yang harus tertera pada suatu logo.
Logo perusahaan pembuat sabun kecantikan, tentu mempunyai konsep mencitrakan kemewahan, keanggunan, kelembutan, kehalusan serta ditujukan untuk kalangan wanita, lain halnya dengan logo perusahaan pembuat pisau cukur janggut yang pasti akan lebih mencitrakan maskulinitas, ketajaman, kekokohan, serta ditujukan untuk kalangan pria (lihat saja Gilette, sebuah merek yang kuat)
Sebuah logo disain yang baik tidak akan dibuat dengan murah. Pada dasarnya langkah-langkah pembuatan logo yang baik adalah sebagai berikut:
1. Interview dengan customer
2. Riset ttg. perusahaan customer, sejarah, visi dan misi, produk, kompetitor, target pasar, dll.
3. Referensi logo dari perusahaan sejenis atau perusahaan lain
4. Pembuatan konsep dan brainstorming
5. Review konsep yang ada, sambil mematangkan ide
6. Pengembangan konsep
7. Presentasi
Apakan anda percaya kita dapat melakukan semua itu dengan dana Rp 200.000,- ?? Komputernya saja paling tidak berharga Rp 2.000.000,- . Hal yang terbaik adalah tidak berpatokan pada murahnya harga sebuah jasa, tapi lihat pada kompetensi perusahaan desain tersebut. Dengan demikian anda akan mendapatkan suatu hasil yang baik serta profesional.
No comments:
Post a Comment